Mengenal Tenaga Teknik Kefarmasian di Bawah Pafikendalkota.org


Menurut data tahun lalu melalui pafikendalkota.org, rasio tenaga teknis kefarmasian di Indonesia seharusnya mencapai 1 per 1.000 penduduk. Faktanya hanya empat provinsi yang mampu memenuhi rasio yaitu Gorontalo, Bengkulu, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Barat. Namun, belum banyak yang mengetahui apa itu Tenaga Teknik Kefarmasian.

Pafikendalkota.org Memperkenalkan Tenaga Teknik Kefarmasian

Tenaga teknis kefarmasian atau disebut juga dengan TKK merupakan tenaga yang bertugas membantu apoteker dalam menjalankan pekerjaan di bidang farmasi. Oleh karena itu, TTK juga dilindungi oleh Persatuan Ahli Farmasi Indonesia. TTK merupakan tenaga teknis yang telah menyelesaikan pendidikan D3 Farmasi dan siap kerja. 

Pendidikan vokasi atau D3 kefarmasian mengajarkan keahlian terapan di mana rasio praktikum 70 persen sedangkan teori kurikulum 30 persen. Lulusan D3 Farmasi ini telah memiliki kecakapan untuk melakukan pelayanan kefarmasian. Bentuk pelayanannya yaitu bertanggung jawab kepada pasien atau pelanggan yang berkaitan dengan ketersediaan obat. 

Hal tersebut sesuai dengan tujuan pafikendalkota.org untuk mencapai peningkatan mutu kehidupan masyarakat. Sedangkan tugas utama tenaga teknis kefarmasian yaitu: 

  • Menjamin keamanan penggunaan obat. 
  • Mencegah penyalahgunaan obat. 
  • Menjaga ketersediaan obat.
  • Memberikan edukasi obat kepada pelanggan. 

Oleh karena itu tenaga teknis kefarmasian di bawah PAFI harus memahami prinsip, persiapan, kalkulasi, racikan, komponen, dan kemasan obat. Dalam hal operasional apotek, tenaga lulusan D3 Farmasi harus memahami prinsip dasar penggunaan obat, penyimpanan, jalur distribusi, pelayanan hingga evaluasi.

Untuk melaksanakan tugasnya setiap tenaga kefarmasian wajib memiliki surat izin atau yang dikenal dengan surat tanda registrasi tenaga teknis kefarmasian. STR tersebut merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah yang menyatakan bahwa TTK telah diregistrasi. TTK yang telah memiliki STR dapat melakukan tugas pelayanan kefarmasian. 

Untuk masa berlaku SDR yaitu 5 tahun. Jika masa STR sudah habis, maka tenaga teknis kefarmasian bisa memperpanjang dengan melakukan registrasi. Hadirnya peraturan ini digunakan untuk menjaga kecakapan Tenaga Teknik Kefarmasian.

Melalui pafikendalkota.org, Tenaga Teknik Kefarmasian bisa dengan mudah mendapatkan informasi mengenai perpanjangan STR. Selain itu, terdapat berbagai kegiatan guna meningkatkan kecakapan dan ilmu pengetahuan TTK. 

Mengenal Tenaga Teknik Kefarmasian di Bawah Pafikendalkota.org Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Rifaldo
Loading...